Apa Kata Imam Syafi’i Tentang Dzikir Berjama’ah Setelah Shalat Wajib dengan Suara Keras?
Madzhab Imam Syafi’i begitu santernya diakui oleh kaum muslimin Indonesia, tapi sayangnya, sedikit sekali diantara mereka yang mengikuti madzhab tersebut berdasarkan ilmu. Ambil satu contoh, dzikir berjama’ah dengan suara keras yang biasa diamalkan oleh kaum muslimin setiap selesai shalat wajib berjama’ah di masjid-masjid. Hal ini merupakan salah satu amalan yang tidak disetujui oleh Imam Syafi’i sendiri dan juga oleh para ulama madzhab Syafi’i, seperti Imam Baihaqy, al-’Izz bin ‘Abdis Salam, Ghazaliy, Nawawiy, Al-Adzra’iy, pengarang kitab Fat-hul Mu’in dan pengarang kitab I’anatuth Thalibin, dan yang lainnya, semua itu berdasarkan dalil al-Qur’an dan as-Sunnah.
Risalah yang satu ini berusaha untuk mengungkapkan masalah di atas dari kitab-kitab para Imam tersebut, pastinya berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an, as-Sunnah dan pernyataan serta sikap dari para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam terhadap mereka yang mengamalkannya.