Ketika jenjang pernikahan sudah dilewati, maka suami dan istri harus saling memahami kewajiban-kewajiban dan hak-haknya agar tercapai keseimbangan dan keserasian dalam membina rumah tangga, sehingga bisa membentuk keluarga yang harmonis.
1. Hak dan Kewajiban Istri
Di antara kewajiban dan hak tersebut seperti tersurat dalam sabda Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam dari Mu’awiyah bin Haidah bin Mu’awiyah al-Qusyairi Radhiallahu’anhu, suatu ketika dia bertanya kepada beliau ” Wahai Rasulullah, apakah hak seorang istri yang harus dipenuhi suaminya?” Beliau menjawab: